Senin, 18 Januari 2016

Mekanisme Penerbitan Sertifikat NPSN RA/Madrasah Swasta/Negeri


Kepada Yang Terhormat 
Bapak/Ibu Kamad MTs Surabaya
di Surabaya

Menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Jawa Timur No. Kw.15.2/5/PP.00/348/2016tanggal 11 Januari 2016 Perihal Penerbitan NPSN RA/Madrasah, dengan ini kami informasikan hal-hal sebagai berikut:

Setiap Satuan Pendidikan dibawah naungan Ditjen Pendidikan Islam (RA/Madrasah) berhak mendapatkan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan Sertifikat Bukti Kepemilikan NPSN tersebut;

Pemberian NPSN RA/Madrasah dilakukan oleh PDSPK Kemendikbud melalui Mekanisme Sistem EMIS Pendis;
Penerbitan Sertifikat NPSN untuk RA/Madrasah dapat dilakukan oleh Kanwil Kemenag Propinsi Jawa Timur;
Mekanisme mendapatkan Sertifikat NPSN RA/Madrasah adalah sebagai berikut:

Operator Lembaga harus terdaftar pada Jaringan Pengelola Data Pendidikan http://sdm.data.kemdikbud.go.id dengan melampirkan Surat Penugasan dari pimpinan masing-masing;
Setelah Akun lembaga di aktifasi oleh PDSP Pusat maka selanjutnya setiap RA/Madrasah harus melakukan Update/Upload File SK Ijin Operasional Pendirian Madrasah bertipe PDF dengan ukuran kurang dari 1 mb di akun lembaga masing-masing di alamat web
 http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id

Setiap RA/Madrasah harap segera menindaklanjuti sesuai mekanisme dan melaporkan ke Seksi Pendma paling akhir tanggal 22 Januari 2016
surat permohonan dan petunjuk silahkan >>>KLIK DISNI<<<

Keterangan:
Bagi yang sudah daftar di sdm.data.kemdikbud.go.id , tidak perlu mendaftar lagi silahkan langsung login di http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id
Harap email dan password diingat dan dicatat karena diakun kabupaten tidak ada menu reset, reset password hanya bisa dilakukan oleh pusat.

0 komentar:

Posting Komentar